Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang Sekolah, Ada 58 Perjalanan KA yang Menghubungkan Berbagai Kota dengan Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Dibayangi Pasal Zina KUHP, Pemerintah Pastikan Turis Asing di Indonesia Aman

Minggu, 11 Desember 2022 | 08:33 WIB
  • author Doni Marendra
Dibayangi Pasal Zina KUHP, Pemerintah Pastikan Turis Asing di Indonesia Aman
Menparekraf Sandiaga Uno Foto : Okezone

Dia kembali menegaskan pemerintah siap menerima kedatangan wisatawan dan investor di Indonesia. Apalagi, tahun depan Kemenparekraf agak mengesahkan undang-undang pariwisata.

"Jadi kami akan melalukan sosialisasi dan pemahamam kepada para wisatawan. Karena ini memakan waktu 3 tahun jadi seandainya ada keragu-raguan, kebetulan kami juga akan membahas UU pariwisata yang akan direvisi tahun depan. Sehingga nanti keragu-raguan tersebut seandainya ada akan terjawab di pasal-pasal yang kita masukan di UU pariwisata rencananya 2023 akan kita sahkan," ujarnya.

Di akhir keterangannya Sandi mengatakan bahwa hal ini masih dalam bentuk antisipasi saja, karena menurutnya hingga saat ini belum ada rencana pembatalan dari para travel agen. 

“Jadi semuanya masih on the track on scadule tapi kita mengantisipasi jangan sampai ada salah persepsi,” kata Sandiaga. (mg arif)

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut