get app
inews
Aa Read Next : Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Divonis 13 Tahun Bui

Saksi Ahli Poligraf Ungkap Bharada E dan Ricky Rizal Jujur Soal Penembakan Brigadir J

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:12 WIB
header img
Hasil uji poligraf Bharada E dan Ricky Rizal jujur. Foto: MPI/Ari Sandita

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Arrosyid mengungkapkan hasil tes poligraf Bharada E dan Ricky Rizal terkait penembakan Brigadir J dinyatakan jujur. Hal itu dia sampaikan sesuai kapasitasnya sebagai saksi ahli di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (14/12/2022).

"Untuk Richard pertanyaannya, apakah kamu memberikan keterangan palsu bahwa kamu menembak Yosua. Richard jawab tidak dan jawabannya jujur, Richard ini menembak Yosua," ujar Aji di persidangan, Rabu (24/12/2922).

Menurutnya, hasil skoring tes poligraf terhadap Bharada E menunjukan nilai plus 13 yang mengindikasikan Bharada E tidak berbohong. 

Sedangkan pada hasil tes poligraf Ricky Rizal menunjukan nilai pada pemeriksaan pertama plus 11 dan pemeriksaan kedua plus 19, yang mengindikasikan Ricky Rizal tidak berbohong.

"Pertanyaan (pada Ricky), pertama berkaitan dengan saudara Ricky apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata Yosua, kedua apakah melihat Sambo menembak Yosua. Pertama dan kedua jujur," kata Aji.

"Ricky tidak melihat Sambo menembak," papar Aji lagi.

Aji menambakan, para terdakwa kala diperiksa poligraf itu dslam kondisi sehat berdasarkan hasil riwayat kesehatan mereka. Adapun Bharada E, Ricky, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi termasuk dalam kategori pandai.

Menurutnya, semakin tinggi tingkat pendidikan terperiksa berarti semakin mudah untuk dilakukan pemeriksaan. Lantas, kelima terdakwa itu berdasarkan jenjang sekolahnya termasuk orang pandai.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut