JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur STS dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (14/12/2022) malam. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah kepada masyarakat.
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita uang tunai dan juga beberapa pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. Saat ini STS dan sejumlah pihak yang terkena OTT masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Betul KPK ungkap dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).
Firli mengatakan sejumlah uang tunai ikut diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini, pihak-pihak yang tertangkap OTT sedang diperiksa.
"Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
“KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers," kata Firli. (mg arif)
Editor : Maulana Salman