JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menjalin kerja sama dalam pelibatan pelajar sebagai Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPID). Kerja sama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPU RI dengan PPID di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Nota kesepahaman tersebut diteken langsung oleh koordinator PPID Achyar Al Rasyid dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Dalam nota kesepahaman ini, mereka menyepakati sejumlah poin.
Di antaranya, pelibatan sumber daya manusia PPID sebagai panitia pemilu luar negeri sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) tahun 2024 serta sosialisasi kepemiluan untuk pelajar dan diaspora Indonesia.
"Kami ucapkan terimakasih kepada PPI dunia yang telah mempunyai inisiasi untuk berpartisipasi dalam membantu kami. KPU RI berharap para pelajar di luar negeri menjadi agen demokrasi yang mempromosikan demokrasi Indonesia di luar negeri,” ujar Hasyim Asy’ari yang juga merupakan alumni S3 University of Malaya, Malaysia, dalam sambutannya, Rabu (14/12/2022).
Disamping itu, Hasyim Asy'ari juga menginginkan agar pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri mampu melakukan pendekatan strategis mengajak warga diaspora untuk berpartisipasi pada pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu, Kordinator PPI Dunia Achyar Al Rasyid menyampaikan nota kesepahaman ini menjadi bentuk nyata abdi negeri PPI dunia.
“Kami ingin berperan menyukseskan pemilu ke depan,” ungkap Achyar.
Untuk itu, kata Achyar, 62 PPI Negara yang tersebar di tiga kawasan juga akan dilibatkan menyosialisasikan kepemiluan.
Tujuannya, agar partisipasi pemilih Indonesia di luar negeri meningkat.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa jajaran komisioner KPU RI dan pengurus PPI Dunia.
Hal lainnya, PPID akan berperan sebagai medium pertukaran informasi terkait kepemiluan untuk pelajar Indonesia di luar negeri.
Editor : Maulana Salman