Sebelumnya, Luhut mengungkapkan keyakinannya bahwa jika penerapan digitalisasi dioptimalkan, maka sebenarnya KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.
Sebab, menurut Luhut, OTT tidak bagus untuk bangsa Indonesia. Artinya, belum ada upaya pencegahan korupsi yang maksimal.
"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan. OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita," kata Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2022.
"Jadi KPK pun jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan menurut saya enggak akan bisa main," sambungnya.
Editor : Maulana Salman