get app
inews
Aa Text
Read Next : Forpamm Laporkan Dugaan Suap Pembangunan Lapak PKL Mijen ke Kejati Jateng

Sempat Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Kejati Jateng Tahan Agus Hartono di Lapas Kedungpane

Jum'at, 23 Desember 2022 | 13:41 WIB
header img
Tersangka Agus Hartono dibawa ke Lapas Kelas 1 A Kedungpane Semarang, tadi malam. Foto : Eka Setiawan

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pengusaha asal Semarang, Agus Hartono, dijebloskan ke Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang, tadi malam. Agus Hartono ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BPD Bank Jabar-Banten. Penahanan dilakukan pada Kamis alam sekira pukul 20.05 WIB, usai Agus Hartono diperiksa penyidik sesaat setelah ditangkap intel Kejati Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2022) pagi.

Saat keluar ruang pemeriksaan, tersangka mengenakan rompi tahanan kejaksaan warna oranye. Tangannya diborgol. Dia dikawal masuk mobil tahanan untuk selanjutnya menjalani penahanan. Dia diperiksa penyidik mulai sekira pukul 11.00 WIB.

Saat tiba dihadirkan di Kejati Jateng, dia mengenakan kaus warna putih, dilapisi jaket hitam, celana jeans biru dan bersepatu. Namun, saat keluar ruangan pemeriksaan hendak ditahan itu celana sisi kirinya tampak dilipat hingga ke lutut.

Pemeriksaannya didampingi tim pengacaranya, termasuk Kamaruddin Simanjuntak.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut