Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Agus Hartono, tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit. Penahanan dilakukan pada Kamis malam sekira pukul 20.05 WIB, usai Agus Hartono diperiksa penyidik sesaat setelah ditangka
Kamaruddin mengatakan memang Kamis ini ada panggilan ke penyidik. Sebab itulah, Agus Hartono dan dia berangkat dari Jakarta terbang ke Semarang.
“Tadi malam dia (Agus Hartono) datang ke kantor saya. Pak ini ada surat panggilan ke-3, padahal panggilan pertama dan kedua nggak pernah ada. Ayo kudampingi ke Semarang, padahal harusnya saya hari ini di Bareskrims (Mabes Polri),” cerita Kamaruddin.
“Saya bawa dari Jakarta jam 5 ke bandara, dari bandara sampai sini (Bandara A Yani Semarang) 08.30, kan belum waktunya, dia dipanggil jam 9 loh. Untuk apa harus diculik, kan ditunggu saja kami sampai sini,” sesal Kamaruddin di Kantor Kejati Jateng, Kamis malam. (mg arif)
Editor : Maulana Salman