get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Terduga Teroris di Wilayah Jateng

Selain Terseret Kasus Korupsi, Polda Jateng Tetapkan Agus Hartono Tersangka Mafia Tanah

Rabu, 28 Desember 2022 | 09:23 WIB
header img
Tersangka Agus Hartono dijebloskan ke Lapas Kelas 1 A Kedungpane Semarang oleh Kejati Jateng beberapa waktu lalu. Foto : Eka Setiawan

Pada kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jateng, Agus Hartono dijerat pasal korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang dengan menggunakan PT Seruni Prima Perkasa pada tahun 2017.

Kredit itu pencairannya dengan menggunakan purchase order (PO) palsu dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit. Berdasarkan penghitungan BPKP Jateng, negara dirugikan sekira Rp25miliar dari kejahatan itu.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo menyebut pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan hingga penggeledahan di kediaman tersangka Agus Hartono. “Prosesnya terus berjalan, sudah diperiksa sebagai tersangka,” katanya. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut