JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan kronologi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda. Menurutnya, kronologi kejadian itu berawal saat keduanya terlibat cek-cok di salah satu hotel yang berlokasi di Kediri.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor sdr VN umur 50 tahun dan terlapor sdr FI 44 tahun. Awal mula kejadian kasus ini di mulai dari yang bersangkutan ini cek-cok di salah satu hotel di wilyah Kediri. Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres Kota Kediri," kata Dirmanto, Senin (9/1/2023).
Dirmanto mengungkap, pihak penyidik Polres Kediri Kota sempat meninjau berkas perkara yang dilaporkan oleh aktris 50 tahun tersebut. Berdasarkan temuannya, bersangkutan berdomisili di Surabaya sehingga pihak penyidik melimpahkan berkas perkara ke Polda Jatim.
"Setelah dilakukan upaya oleh penyidik polres Kediri Kota, terlapor meminta kasus ini ditangani Polda Jatim mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya. Tadi pagi Polres Kediri melimpahkan berkas ini ke Dirkrimum Polda Jatim," ujar dia.
"Segera dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan KDRT dengan pelapor sdr VM dengan terlapor FI," katanya.
Terkait saksi, Dirmanto mengungkapkan pihak pelapor sejauh telah mengajukan empat orang. Namun pihaknya belum menjelaskan secara detail, lantaran berkas perkaranya baru saja diterima.
"Sekitar empat saksi yang diperiksa di sana, namun demikian masih akan terus didalami oleh penyidik Polda Jatim," ujar dia.
Sementara itu, pihak terlapor, Ferry Irawan, telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jatim. Tetapi proses pemeriksaan terhenti, mengingat kondisi terlapor belum stabil untuk memberikan keterangan.
Status Ferry, sejauh ini masih pun masih sebagai saksi. "Jadi benar yang bersangkutan tadi hadir dengan ditemani oleh anggota dari Polres Kediri Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan sakit. Punya penyakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda," katanya.
Sebagai informasi, hubungan asmara Venna Melinda dan Ferry Irawan terendus usai Ferry bercerai dengan Anggia Novita pada 2021 lalu. Keduanya diketahui bertemu dan menjalin hubungan sekitar enam bulan lamanya.
Ferry Irawan lalu melamar Venna Melinda pada 9 Februari 2022 di D’Banquet Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara. Tak lama, pasangan itu melangsungkan akad nikah pada 7 Maret 2022.
Kendati kerap terlihat mesra dan romantis, Venna tiba-tiba melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Editor : Maulana Salman