JAKARTA, iNewsSemarang.id – Mulai hari ini, Senin (16/1/2023), pembayaran kereta rel listrik (KRL) sudah tak bisa lagi dilakukan melalui aplikasi LinkAja.
VP Corporate Secretary LinkAja, Reka Sadewo, mengatakan, pembayaran KRL lewat aplikasi LinkAja ditutup mulai hari ini.
"Sehubungan dengan kerja sama antara PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam rangka penyediaan metode pembayaran transportasi KCI. Maka dapat diinformasikan bahwa untuk saat ini kerja sama tersebut belum dapat dilanjutkan kembali," terang Reka kepada MNC, Senin (16/1/2023).
"Untuk itu, mulai 16 Januari 2023, aplikasi LinkAja dan LinkAja Syariah sebagai pilihan metode pembayaran tiket pada gerbang Commuterline baik di Jabodetabek, maupun Commuterline Yogya-Solo dengan menggunakan QR Code, tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran," sambungnya.
Reka mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi lanjutan jika LinkAja akan digunakan sebagai sarana pembayaran KRL.
"Kami akan menginformasikan melalui saluran resmi LinkAja dan juga KCI apabila LinkAja dan LinkAja Syariah dapat digunakan kembali sebagai salah satu metode pembayaran transportasi KCI," ucapnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh pihak Humas Kereta Commuterline Indonesia, Leza Arlan.
"Iya betul, untuk layanan LinkAja di commuterline dihentikan," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, pemberhentian layanan pembayaran KRL hanya di LinkAja, sedangkan pembayaran lainnya masih tetap berlaku.
"Yang pemberhentiannya hanya LinkAja, yang lainnya masih berjalan," tuturnya.
Dalam media sosial milik KAI Commuter dijelaskan, pengguna KRL Jabodetabek dan Yogya-Solo bisa menggunakan pilihan pembayaran lain, seperti Kartu Multi Trip (KMT), Kartu Elektronik Bank, dan QRIS Code lainnya (QR Code khusus commuterline di Jabodetabek). (Mg/Revina).
Editor : Agus Riyadi