get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Jateng Kembali Tegaskan Pentingnya Implementasi Kode Etik ASN

Tercium Pungli di Tahapan Rekrutmen, Wali Kota Surabaya: Pecat dan Laporkan Polisi

Senin, 30 Januari 2023 | 18:49 WIB
header img
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak. Foto Aan Haryono

SURABAYA, iNewsSemarang.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi marah besar setelah mendapatkan laporan terkait adanya pungutan liar (pungli) dalam penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak di Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya. 

Wali Kota Eri menyampaikan kekesalannya saat Apel Pengarahan Walikota kepada pegawai, lurah, dan camat di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1/2023). 

Warga datang kepada Eri dengan membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar. Hingga saat ini Eri mendapatkan tiga laporan adanya pungli dengan nominal yang diminta sampai 15 juta perorang. 

“Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) Tenaga Kontrak,” kata Eri.

Eri memastikan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada oknum yang tertangkap sudah melakukan pungli. Eri juga tidak segan-segan akan melanjutkanya ke ranah hukum. 

Dalam kasus ini Eri langsung memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Inspektorat, dan jajaran asisten terkait pembahasan laporan pungli tersebut. 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut