MAGELANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) sekaligus memberikan penguatan dan pengarahan di Lapas Kelas II A Magelang, Senin (30/01/2023).
Kehadiran Kakanwil disambut langsung oleh Plt. Kalapas Kelas II A Magelang, Kusbiyantoro. Seperti biasa mengawali kunjungannya, Yuspahruddin melihat beberapa tempat mulai dari area dapur umum, ruang pelayanan kesehatan dan ruang hunian/blok di Lapas Kelas II A Magelang.
Kakanwil ingin memastikan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan sudah sesuai dengan haknya.
"Pastikan warga binaan mendapatkan layanan yang baik dan hak mendapatkan makanan yang sesuai," ujarnya saat mengunjungi dapur.
Setelahnya, Ia memberikan penguatan kepada seluruh pegawai Lapas Magelang di aula setempat. Kakanwil secara gamblang mengatakan kepada seluruh pegawai untuk tidak mengambil hak dari warga binaan. Segala layanan untuk mereka harus sesuai dengan SOP yang ada.
"Hak-hak warga binaan harus kita penuhi dengan baik, seperti hak untuk mendapatkan remisi ataupun PB (pembebasan bersyarat). Hal lain yakni terkait porsi makan yang warga binaan terima setiap harinya harus sesuai dengan SOP, sehari 350 gram ya harus dikasih 350 gram," sambungnya menegaskan.
Pada kesempatan itu, Kakanwil juga mengingatkan pada seluruh pegawai di Lapas Magelang agar selalu berbuat kebaikan.
"Ada ungkapan Arab yaitu Al Insan Abdul Ihsan bermakna manusia adalah budak kebaikan. Saya berharap semua yang ada disini memberikan kebaikan kepada orang lain, jangan meminta kebaikan seperti pungli," tuturnya.
Editor : Maulana Salman