Aftoni menambahkan, rasanya tidak bijak jika pemerintah Indonesia membandingkan biaya haji dengan negara-negara lain yang lebih mahal. Sebaliknya, pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan dan kesiapan ekonomi jama’ah Haji Indonesia.
"Ingat pesan yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi, jika bisa dipermudah untuk apa dibuat susah, harusnya yang sulit dipermudah," katanya.
Sebagaimana diketahui rencana pemerintah akan menaikkan biaya Haji 2023. Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan Haji sebesar Rp. 69,1 juta perorang. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai 98,8 juta. Sebelumnya pada 2022 biaya Haji berada di angka Rp. 39,8 juta.
Editor : Maulana Salman