get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Martini, Rumah Milik Orang Tuanya di Mlatiharjo Kini Bersertifikat Program PTSL

Biaya Tambahan di PTSL Capai Rp700 Ribu Dipertanyakan Warga, Pokmas: Itu Bukan Kami

Kamis, 02 Februari 2023 | 17:07 WIB
header img
Audensi warga dengan Pokmas dan Kades Sendangkulon terkait tingginya biaya tambahan di progam PTSL.(iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Tingginya biaya tambahan di progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sendangkulon Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal dipertanyakan warga. Warga harus membayar biaya tambahan hingga Rp700 ribu di luar biaya Rp360 ribu yang sudah ditetapkan Pokmas.

Pertanyaan warga itu disampaikan kepada Kades Sendangkulon dan pengurus Pokmas saat menggelar audensi terkait tingginya biaya tambahan di progam PTSL tahun 2021 lalu. Audensi ini digelar di aula Balaidesa Sendangkulon, Kamis (2/2/2023).

Pada audensi ini, warga mendapat pendampingan dari Lembaga Pemantau dan Pengawasan Kebijakan Pemerintah (LP2KP) Kabupaten Kendal.

Aang Anikulizi, warga Dusun Ngampelsari Desa Sendangkulon mengatakan jika tambahan biaya harus dirogoh dari kantongnya untuk biaya pengukuran lahan dan pemberkasan. Biaya itu diberikan kepada Kadus Ngampelsari, Nurul Amar.

"Perinciannya, untuk pengukuran Rp200 ribu dan untuk pemberkasan Rp500 ribu," kata Aang.

Dia menyampaikan, biaya tambahan ini tak hanya dirinya sendiri yang harus mengeluarkan, namun juga dikeluarkan oleh peserta PTSL yang lain yang ada di dusunnya. 

"Yang ikut PTSL jumlahnya ratusan. Tapi yang ke sini (audensi) banyak yang tidak ikut. Mungkin mereka takut bersuara atau segan," ungkapnya.

Erwin Pasule dari LP2KP mengatakan, sengaja mendampingi warga setelah sebelumnya warga mengadu kepada LP2KP adanya kejanggalan dalam program PTSL.

"Kami lantas menyikapi dengan bertemu kades dan pokmas. Kami tanyakan dana itu kaitannya apa dan siapa yang meminta. Dan tadi diakui bahwa ada salah satu perangkat desanya yang menerima uang itu," kata Erwin.

Menurut Erwin, kejadian seperti ini sering terjadi dibeberapa desa di Kabupaten Kendal. Hal ini ditemukan LP2KP saat melakukan survei di sejumlah desa di Kabupaten Kendal.

"Kejadian seperti ini semestinya menjadi perhatian bagi lembaga-lembaga yang lain. Lembaga jangan sampai takut untuk mengungkapnya," bebernya.

Erwin mengungkapkan, mulai 2021, 2022 dan 2023 banyak indikasi yang mengarah pada dugaan pungli yang dilakukan dengan cara halus di program PTSL.

"Pada umumnya trik yang digunakan adalah, Pokmas belum dibentuk tapi PTSL sudah diumumkan dan meminta masyarakat untuk mengurus berkas," terang dia.

Dalam kasus ini, lanjutnya, setelah dilakukan audensi dan ada yang mengakui, maka diputuskan bersama bahwa dana tambahan itu akan dikembalikan ke masyarakat.

Ketua Pokmas PTSL Desa Sendangkulon, Sobirin mengatakan, pungutan sebesar Rp 700 ribu ini terjadi sebelum Pokmas yang diketuai dirinya terbentuk.

"Jadi itu bukan kami. Karena kami sesuai kesepakatan bersama menetapkan biaya PTSL hanya Rp360 ribu. Dari tahapan awal hingga akhir, semua berjalan lancar dan tidak ada biaya tambahan," jelas Sobirin.

"Di audensi tadi saya juga tanyakan ke warga, apa salahnya Pokmas di kasus ini. Mereka enggak bisa jawab, karena memang kejadiannya sebelum Pokmas dibentuk," imbuhnya.

Kades Sendangkulon, Abdul Haris mengatakan bahwa, kasus yang terjadi sebenarnya hanya sebuah kesalahpahaman saja. 

"Alhamdulillah setelah dirembug semuanya kondusif lagi. Terkait uang tersebut nanti akan segera dikembalikan," ujarnya.

Dia menegaskan, dalam kasus ini pihak Pemdes awalnya tidak mengetahui dan dilakukan diluar dari perintahnya sebagai kades.

"Itu dilakukan secara pribadi. Tidak ada kaitannya dengan pemerintah desa," ungkapnya.

Kadus Ngampelsari, Nurul Amar saat ditemui mengaku bahwa awalnya dalam kasus ini dirinya sempat menolak. Dia sudah meminta kepada masyarakat untuk mengurus sendiri berkas untuk PTSL.

"Masyarakat sudah saya minta ngurus sendiri tapi tidak mau. Mereka saat itu bahasanya nitip. Dan uang itu sebagai jasa. Sekarang kalau mereka mempermasalahkan ya akan saya kembalikan," katanya.

 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut