get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Postingan Politik Identitas SARA jelang Pilkada Kudus, Pengamat: Ada Paslon Coba Adu Domba

Tanggapi Isu Karyawan Lembur Tak Dibayar, Wamenaker: Apabila Terbukti Bisa Dipidana

Sabtu, 04 Februari 2023 | 14:23 WIB
header img
Wamenaker: Apabila Terbuti Bisa Dipidana (FOTO: MNC Media

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Menanggapi video yang viral terkait lembur karyawan yang tidak dibayar, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut apabila isu yang beredar benar adanya. 

Sebelumnya beredar video yang menunjukkan seorang karyawan sedang beradu mulut dengan bosnya, didalam video menunjukkan seorang bos yang sedang melarang karyawannya untuk mengambil gambar. 

"Kenapa? Ada rahasia di perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar, begitu? Perusahaan baru sudah molor 2 jam sampai 3 jam," ucap si karyawan.

Diketahui kejadian tersebut dialami oleh seorang karyawan di PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah. 

Menurut Afriansyah pihaknya tidak akan pandang bulu apabila terbukti ada pelanggaran perjanjian antara pekerja dan pemberi kerja. 

"Soal upah lembur biasanya sudah dilakukan kesepakatan antara management (perusahaan) dan pekerja, kalo perus tidak melaksanakan atau bayar upah lembur tentu ada sanksi bagi perusahaan tersebut," kata Afriansyah Noor saat dihubungi MNC Portal, Jumat (3/2/2023).

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut