get app
inews
Aa Read Next : Polda Jateng Pecat 18 Polisi Bermasalah, Terjerat Kasus Pidana, Perselingkuhan hingga Desersi

Septia Yetri Ungkap Perselingkuhan Putra Siregar dengan Eks Karyawan Setahun Terakhir

Selasa, 07 Februari 2023 | 19:21 WIB
header img
Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Septia Yetri Opani, istri dari Putra Siregar membongkar adanya dugaan perselingkuhan antara sang suami dengan mantan karyawannya yang berlangsung sejak setahun terakhir. Kabar soal perselingkuhan tersebut diduga menjadi salah satu pemicu gugatan cerai yang dilayangkan oleh Septia ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. 

Bahkan, Septia mengaku memiliki bukti perselingkuhan antara suaminya dengan sang mantan karyawan.

"Itu benar. Yang saya sampaikan nggak mungkin berita bohong dong. Semua yang saya itu (ungkapkan) ada bukti-buktinya," ungkap Septia saat ditemui di PA Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

"Iya (sama mantan karyawan)," lanjut Septi.

Lebih lanjut, Septia mengatakan bahwa dirinya sudah sempat menyambangi kediaman selingkuhan suaminya. Sayangnya, ia justru diusir oleh orang tua dari selingkuhan Putra Siregar tersebut.

"Saya pernah ke rumahnya (orang ketiga) sih, kalau bisa, diselesaikan baik-baik. Karena saya nggak mau keributan, 'kamu maunya gimana'. Nah, ketika saya di sana, justru saya malah disuruh pulang oleh orangtuanya," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Septia mengungkapkan awal dirinya mengetahui perselingkuhan tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya melihat sendiri dengan mata kepalanya soal adanya bukti di telepon genggam milik Putra.

"(Awalnya) main handphone (Putra Siregar-red) terus. Ya setelah itu ngeliat sendiri dengan mata kepala sendiri," jelasnya.

Sementara itu, pada persidangan kali ini, Putra siregar diketahui berhalangan hadir. Hal itu membuat Septia memberikan waktu selama satu minggu kedepan untuk suaminya bisa menyetujui syarat darinya.

"Apabila di minggu depan tidak ada itikad baik atau kehadiran dari Putra Siregar maka majelis hakim melanjutkan untuk pembacaan gugatan. Masuk ke pokok perkara gugatan perceraian," ujar kuasa hukum Septi, Christianto Bayu Wicaksono.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut