Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Desak Koruptor Dihukum Mati, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Menkominfo Johnny G Plate Akan Diperiksa Kejagung Besok, Ada Apa?

Rabu, 08 Februari 2023 | 06:39 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Menkominfo Johnny G Plate Akan Diperiksa Kejagung Besok, Ada Apa?
Menkominfo, Johnny G Plate. (Foto: Ist)

Penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB. Kejaksaan Agung mengaku tidak melakukan pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.

"Enggak ada. Biasa saja," ujar Kuntadi.

Diketahui Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA).

Lalu ada Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS dan terakhir IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut