Pihak KPU Jawa Tengah juga terus melakukan berbagai tahapan jelang Pemilu 2024 ini. Salah satunya koordinasi dengan pihak pemasyarakatan di Jawa Tengah terkait pemilih yang statusnya adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) baik narapidana maupun tahanan yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan negara (rutan).
“Biasanya ada kendala namanya hanya nama alias, juga NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NKK (Nomor Kartu Keluarga) jadi akan cek betul,” lanjut Paulus. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang menghadiri kegiatan itu hanya berkomentar singkat. “Saya dukung (sinergitas pengamanan itu),” kata Ganjar.
Terkait tahapan Pemilu di tahun 2023 ini, sesuai Kalender Kamtimbas Polda Jateng, dimulai 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023 ini adalah penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil. Pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023 adalah pencalonan anggota DPD, 24 April 2023 hingga 25 November 2023 pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Periode 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Sementara masa Kampanye Pemilu terjadwal di 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Editor : Maulana Salman