Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin melaporkan terdapat 2 bangunan utama di Ali Said Sport Center ini yaitu Gedung Lapangan Tenis Indoor dan Fitness Center.
Adapun sarana lain dari sport center ini adalah tribun berkapasitas 200 orang, jalan lingkungan, cafeteria, mushola, ruang ganti dan toilet pria dan wanita, dan tempat parkir.
Kakanwil melanjutkan dalam laporannya, pada tahun 2023 ini, direncanakan pembangunan tahap lanjutan 1 lapangan tenis outdoor, 2 rumah dinas, dan kolam retensi.
Pada tahun 2024, Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah akan meneruskan pembangunan sarana kelas dan asrama, serta sarana pendukung lainnya, antara lain auditorium perpustakaan, dan poliklinik.
Peresmian Ali Said Sport Center ini turut dihadiri oleh Pimti BPSDM Kumham, Pimti Kanwil Jateng, Pimti Kanwil DIY, Kabadiklat Jateng, Riau, dan Sulawesi Utara, serta Kepala UPT se-eks Karesidenan Semarang.
Sementara dari eksternal turut menghadiri perwakilan dari Pemprov Jawa Tengah, Pemkot Semarang, BPSDMD Jateng, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang I, Polda Jateng, Bapelkes Semarang, Badiklat Keagamaan Semarang, serta Ketua Persatuan Lawn Tenis Indonesia Jawa Tengah.
Editor : Maulana Salman