Keluarga Brigadir J Laporkan Kembali Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Senin, 20 Februari 2023 | 07:06 WIB
Atas dasar itu, kata Martin, pihaknya melaporkan Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan usai mendengarkan vonis Richard Eliezer. Sambo dianggap telah mencuri dan mencuci uang Brigadir J.
"Dari pihak keluarga melaporkan ke Polres atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 362 dan 365 KUHP Jo Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," tandas Martin.
Diketahui, fakta uang Rp200 juta di rekening Yosua, sempat mencuat dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu, sempat diungkap oleh customer service Bank Negara Indonesia (Persero) Atau BNI Anita Amalia Dwi Agustin kala bersaksi dam sidang pada Senin (21/11/2022).
Editor : Maulana Salman