get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Jateng Resmi Tutup Kegiatan Orientasi CPNS

Teken Hibah Tanah, Rutan Surakarta direlokasi di Tegalgede Karanganyar

Jum'at, 24 Februari 2023 | 19:57 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin (batik merah) bersalam komando dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono usai penandatanganan hibah tanah untuk relokasi Rutan Surakarta, Kamis (23/2/2023). Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng

KARANGANYAR, iNewsSemarang.id - Rencana relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta memasuki babak final. Rutan yang terletak di jantung Kota Surakarta itu dipastikan pindah ke Kabupaten Karanganyar.

Kepastian relokasi itu setelah Pemerintah Kabupaten Karanganyar memberikan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah seluas keseluruhan 32.583 meter persegi. Lokasi tepatnya di lingkungan Ngrawoh, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.  

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Pemkab Karanganyar menandatangani naskah hibah BMD berupa tanah itu pada Kamis (23/2/2023) di Rumah Dinas Bupati Karanganyar.  

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin mengemukakan alasan Kabupaten Karanganyar jadi tempat relokasi karena kabupaten tersebut memang belum memiliki fasilitas lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rutan. Sementara, menurut undang-undang, mengatur setiap kabupaten/kota harus memiliki fasilitas lapas ataupun rutan.

“Apalagi kondisi Rutan Surakarta hari ini memang dinilai sudah tidak memenuhi standar yang berlaku, over kapastias hunian, banjir, bangunan yang mulai rapuh hingga potensi gangguan keamanan karena letaknya di tengah kota,” ungkap Yuspahruddin pada keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Pertimbangan lainnya relokasi Rutan Surakarta ke Kabupaten Karanganyar karena tanah yang tersedia di sana memungkinkan untuk meningkatkan jumlah kapasitas terhadap warga binaan dari Rutan Surakarta.  

“Kita berusaha harus lebih besar dan kalau bisa mampu menampung 1000 warga binaan. Mengingat Rutan di Kota Surakarta sudah terlalu banyak mengakomodasi warga binaan yang berasal dari Surakarta, Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri,” lanjutnya.

Dia juga menegaskan fasilitas yang dibangun harus menjamin kesehatan penghuni lapas, tersedia fasilitas pelatihan kemandirian dan tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).  

Pria kelahiran Bengkulu itu pun berharap dengan pembangunan fasilitas lapas atau rutan di Kabupaten Karanganyar ini dapat membantu meningkatkan perekonomian wilayah sekitar.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut