3 Penjaga Tahanan Ditahan Propam Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Tiga polisi penjaga tahanan di Polda Jateng ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), buntut pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Markas Polda Jawa Tengah, Semarang.
“Dari hasil penyelidikan sampai dengan hari ini, Bid Propam telah menetapkan tiga petugas jaga tahanan selaku terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) jaga tahanan,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Senin (14/4/2025).
Ketiganya masing-masing; Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU. Ketiga bintara itu berdinas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jateng.
“Ketiga terduga pelanggar tersebut menjalani patsus (penempatan khusus) selama 30 hari ke depan dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang disiplin,” sambungnya.
Ketiga pelanggar itu juga dimutasi dari Dit Tahti sekarang ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaaan.
Editor : Ahmad Antoni