get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Naikkan Status AG Pacar Mario Jadi Anak Berkonflik Hukum

Tersangka Mario dan Shane Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:51 WIB
header img
Tersangka Mario Dandy Satriyo ditahan di Polres Jaksel. (Foto Antara).

Penyidikan kasus penganiayaan yang dialami oleh anak pengurus pusat GP Ansor berinisial D (17) tersebut pun kini ditarik dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripadanya penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," sambungnya.

Menurut Hengki, kasus tersebut diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penyidikan. Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait.

Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut