BREBES, iNewsSemarang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng) Dr. A. Yuspahruddin menemui Pj. Bupati Brebes Urip Sihabudin untuk membahas permohonan hibah tanah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang permohonan hibah tanah Lapas Brebes untuk Pemerintah Kabupaten Brebes.
Kakanwil yang didampingi Kadiv Administrasi Hajrianor, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kabag Umum Budhiarso Widhyarsono, Kabag Program dan Humas Toni Sugiarto, Kalapas Brebes Isnawan, dan Kasubag Program dan Pelaporan Dedi Hartono, disambut di pendopo Kabupaten Brebes, Kamis (2/3/2023).
Pada kesempatan itu Pj Bupati Brebes menyampaikan maksud dari surat permohonan yang ditulisnya kepada Menkumham yang intinya adalah Pemkab Brebes akan menata ulang kawasan alun-alun Brebes.
Hal tersebut direncanakan sebagai perluasan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Serta Pemkab Brebes melihat kondisi Kabupaten Brebes yang kurang resapan air dan hampir tidak ada ruang terbuka.
Nantinya Lapas Brebes rencana akan dijadikan fasilitas ruang terbuka bagi masyarakat dan lahan perluasan PKL. Atas permintaan tersebut, Pemkab Brebes menyanggupi akan memberi lahan bagi pembangunan Lapas Brebes yang baru.
"Rencana lapas brebes akan dijadikan ruang terbuka. Kami ada beberapa tanah yang bisa dijadikan pilihan (untuk membangun lapas baru),” ungkap Urip Sihabudin.
Menjawab hal tersebut Kakanwil setuju akan rencana yang disampaikan Pj Bupati Brebes karena melihat kondisi lapas yang sekarang sudah over kapasitas.
"Saya pada dasarnya setuju karena ini sudah over kapasitas, karena pasti semakin sempit tempatnya dan tidak bisa melakukan kegiatan-kegiatan,” timpal Yuspahruddin.
Editor : Maulana Salman