get app
inews
Aa Read Next : Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Aiman Witjaksono

Mario Dandy cs Akan Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiyaan David Ozora Hari Ini

Jum'at, 10 Maret 2023 | 07:16 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko soal kasus penganiayaan David. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak petinggi GP Ansor David Ozora (17), hari ini Jumat (10/3/2023). Semua yang diduga terlibat bakal dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan rekonstruksi itu bakal dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Agendanya, Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan AG (15) akan dihadirkan untuk melakukan rekonstruksi sebanyak 23 adegan.

“Iya hadir (semua). Jumlah adegan sementara masih sama (23 adegan)” ujar dia, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya, polisi batal melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pada hari kemarin Kamis (9/3). Ada sejumlah alasan yang mendasari batalnya rekonstruksi.

“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut