JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak petinggi GP Ansor David Ozora (17), hari ini Jumat (10/3/2023). Semua yang diduga terlibat bakal dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan rekonstruksi itu bakal dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Agendanya, Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan AG (15) akan dihadirkan untuk melakukan rekonstruksi sebanyak 23 adegan.
“Iya hadir (semua). Jumlah adegan sementara masih sama (23 adegan)” ujar dia, Kamis (9/3/2023).
Sebelumnya, polisi batal melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pada hari kemarin Kamis (9/3). Ada sejumlah alasan yang mendasari batalnya rekonstruksi.
“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Editor : Maulana Salman