JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa anak AG kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023) siang ini.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengungkapkan sidang kali ini agendanya adalah pembacaan tuntutan. Sidang tuntutan digelar setelah tahap pemeriksaan saksi-saksi selesai pada Selasa (4/4/2023) kemarin.
"Hari ini agendanya pembacaan tuntutan dari penuntut umum yang akan dijadwalkan menurut informasi dari teman-teman Kejaksaan kemarin jam 14.00 siang nanti," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto.
Sidang kekasih Mario Dandy Satrio ini memang digelar secara maraton. Hal itu karena status AG sebagai anak sehingga persidangan harus berlangsung cepat.
Status AG sebagai anak juga membuat sidang digelar secara tertutup. Sidang bakal terbuka pada pembacaan putusan nanti, tergantung kebijakan hakim.
"Sidang yang terbuka itu untuk perkara pidana anak hanya pada saat pidana putusan," kata Djuyamto.
Dalam persidangan Selasa kemarin dihadirkan dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. Sebelumnya, ayah David yakni Jonathan Latumahina juga telah memberikan kesaksian di sidang.
Editor : Maulana Salman