get app
inews
Aa Read Next : Open House Jokowi di Istana Ricuh, Ribuan Warga Antre Berdesakan hingga Ada yang Pingsan

Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, Polisi: Anda Sudah Mengganggu Kamtibmas

Kamis, 13 April 2023 | 20:15 WIB
header img
Kericuhan terjadi dalam aksi demo mahasiswa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Semarang, Kamis (13/4/2023) sore.

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kericuhan terjadi dalam aksi demo mahasiswa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Semarang, Kamis (13/4/2023) sore. Para mahasiswa berhasil merobohkan pagar gedung DPRD Jawa Tengah dan sempat bentrok dengan aparat kepolisian.

Merespons aksi anarkis mahasiswa, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa. Polisi meminta massa untuk mundur membubarkan diri.

"Atas nama undang-undang, Anda sudah mengganggu kamtibmas, silakan membubarkan diri," kata polisi kepada mahasiswa. 

Sontak para pengunjuk rasa langsung kocar-kacir. Mereka berlarian ke arah Taman Indonesia Kaya dan Kampus Undip Pleburan.

Kericuhan berawal saat massa menginjak kawat berduri yang disiapkan polisi. Polisi kemudian membuat barikade berhadapan dengan mahasiswa.

Demo mulai memanas, mahasiswa dan polisi sempat terlibat aksi saling dorong. Massa mahasiswa mendorong barikade polisi ke arah gerbang DPRD Jateng.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan penyampaian pendapat di muka umum itu dijamin Undang-undang dan hak setiap warga.

Oleh sebab itu, dia memastikan akan memberikan pelayanan pengamanan yang humanis dan mengupayakan semaksimal mungkin agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman.

"Di sisi lain, mereka juga punya kewajiban yakni tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," kata Kombes Irwan Anwar. 

Terkait jumlah peserta aksi yang akan berdemo di depan DPRD Jateng, jika surat yang masuk ke Polrestabes diprediksi jumlah massa aksi sekitar 300 orang. "Kalau pemberitahuan yang masuk ke kami, massa sekitar 300 orang,” sebutnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut