get app
inews
Aa Read Next : 5 Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Sragen, 1 Berhasil Ditangkap Sisanya Masih Diburu

Dilaporkan ke Polisi, Kasus Pencurian Pisang di Magelang Berakhir Damai

Sabtu, 29 April 2023 | 05:54 WIB
header img
Pemilik buah pisang dan pelaku pencurian sepakat berdamai di kantor Polsek Muntilan, Magelang. Foto: Angga Rosa/iNews.id

Adapun kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang pada pokok permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan, pihak terlapor telah meminta maaf kepada pihak korban dan pihak korban bersedia memaafkan.

Selain itu pihak terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya dan apabila mengulangi bersedia diproses secara hukum.

Dalam isi kesepakatan tercantum klausul bahwa apabila ada pihak lain yang turut campur dalam proses penyelesaian masalah ini kedua belah pihak akan mengabaikan dan tidak bertanggungjawab.

"Semoga dengan diselesaikannya permasalahan ini kedua belah pihak, mendapatkan keadilan yang seadil- adilnya," ujarnya.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut