get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Jateng Resmi Tutup Kegiatan Orientasi CPNS

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 39 Pegawai

Sabtu, 06 Mei 2023 | 11:45 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 39 orang pegawai di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, Kota Semarang, Kamis (4/5/2023). Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 39 orang pegawai di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, Kota Semarang, Kamis (4/5/2023).

Mereka yang dilantik terinci; 11 orang Pejabat Administrasi, 19 orang Pejabat Fungsional, 8 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan 1 orang Notaris Pengganti.

Kakanwil dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Ia pun berharap mereka dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dengan menerapkan keilmuan terkait jabatan yang diemban.

“Saya pesankan dengan mengutip pepatah milik Imam Al Ghazali, apabila telah jatuh suatu kewajiban pada seseorang, maka dia wajib juga untuk mengetahui tentang ilmu kewajibannya,” ungkap Kakanwil.

Ia memberi contoh seperti ketika telah jatuh kewajiban melaksanakan salat kepada seseorang yang sudah akil baligh, maka orang itu wajib mengetahui ilmu mengenai salat. Jika tidak mengetahui dan memahami ilmunya maka nanti salatnya dianggap tidak sah.

Maka dari itu, kepada yang baru saja dilantik, Kakanwil dengan tegas memerintahkan untuk memahami peraturan serta ilmu tentang jabatannya.

“Semua yang dilantik harus paham dan belajar dari sekarang apa saja peraturan, sebagai contoh pejabat administrasi pada lapas dan rutan, pengetahuan tentang pelayanan tahanan, perawatan makanan, pengelolaan kepegawaian, dan lain sebagainya harus menguasai,” ujar Yuspahruddin.

"Semua yang dilantik harus bersemangat dan tidak lelah untuk belajar dari sekarang, apa saja peraturan yang berkaitan dengan jabatan yang diemban," sambungnya menegaskan.

Menurut Yuspahruddin dengan paham mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat meminimalisir terjadinya permasalahan.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut