get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Ini Jadwal Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Calon Independen

Diduga Sudah Meninggal Dunia, 539 Pemilih Masih Tercantum di DPS

Rabu, 10 Mei 2023 | 14:38 WIB
header img
Rapat anggota Bawaslu Kota Semarang. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sebanyak 539 orang yang sudah meninggal dunia di Kota Semarang masih tercantum di Daftar Pemilih Sementara (DPS). Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan jajaran Bawaslu kota Semarang ditingkat kelurahan dan kecamatan pada data daftar pemilih sementara yang sebelumnya ditetapkan KPU kota Semarang sebanyak 1.244.966 pemilih.  

Selain temuan di atas, jajaran Bawaslu juga menemukan 27 pemilih dibawah umur dan 327 pemilih pindah domisili, pemilih dengan elemen data tidak lengkap sejumlah 815 pemilih, polri ke warga sipil sejumlah 1 pemilih dan pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum tercantum dalam DPS sejumlah 403 pemilih.

Menurut Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti, hasil pengawasan ini selain disertai dengan dokumen pendukung, beberapa diantaranya juga melakukan kroscek data secara factual dengan mendatangi langsung lokasi warga.

“Data hasil pencermatan yang kita temukan sudah disampaikan kepada jajaran KPU Kota Semarang untuk dapat dilakukan verifikasi kembali,” ujar Nining dalam keterangan yang diterima iNewsSemarang.id, Rabu (10/5/2023).

Berdasarkan surat jawaban dari jajaran KPU kota kota Semarang sebagian besar data sudah ditindaklanjuti, sisanya akan ditindaklanjuti setelah dilakukan validasi data dengan pihak-pihak terkait. 

“Untuk data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat Bawaslu memastikan data tersebut sudah dihapuskan dari aplikasi sistem daftar pemilih (Sidalih),” lanjut Nining.

Pencermatan ini juga dilakukan sebagai modal data dalam melakukan pengawasan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota Semarang.

Lebih lanjut Nining susanti juga menegaskan daftar pemilih masih akan dinamis sehingga sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nantinya, pengawasan tetap dilakukan sehingga jika ada perkembangan data dapat dilakukan pembaharuan oleh KPU Kota Semarang.

Sebagai informasi bahwa selanjutnya tahapan yang akan dilakukan adalah pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) secara berjenjang pada tanggal 7 s.d 8 Mei 2023 di tingkat Kelurahan, tanggal 9 s.d 10 di tingkat Kecamatan dan tanggal 11 s.d 12 di tingkat Kota. 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut