get app
inews
Aa Text
Read Next : Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Partai Golkar, Ini Alasannya

Daftar DPD RI, Gus Yasin Tetap Bisa Selesaikan Jabatan Sebagai Wagub Jateng

Sabtu, 13 Mei 2023 | 12:59 WIB
header img
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wahid Abdurrahman, dosen FISIP Undip, menyebut surat pengajuan pengunduran diri dari Wakil Gubernur yang disampaikan oleh Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), dalam proses pencalonan anggota DPD RI sudah tepat secara hukum dan etika politik.

Menurutnya, pengajuan surat mengundurkan diri merupakan hal yang wajib disertakan saat mendaftar ke KPU. Namun, tegasnya, sisa masa jabatan Taj Yasin tidak akan menghalangi proses pencalonan tersebut. 

"PKPU telah mengatur tentang syarat pengunduran diri tersebut sampai nanti ditetapkan sebagai calon tetap/DCT.Saya kira itu tidak menjadi persoalan bagi Gus Yasin maupun bagi keberlangsungan roda pemerintahan provinsi Jawa Tengah," Kata Wahid yang juga Mahasiswa doktoral Goethe Frankfurt Jerman ini ketika dihubungi wartawan, Jumat (12/05/2023).

Di sisi lain, Wahid melihat pencalonan Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng itu sebagai anggota DPD RI ini seperti musim semi bagi DPD RI. Pasalnya, ia menilai rekam jejak putra almarhum KH. Maimoen Zubair terbilang bagus.

Sebelumnya, lanjut dia, Gus Yasin pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jateng. kemudian saat ini masih menjabat sebagai wakil gubernur. Sehingga, dengan pengalaman yang dimiliki, DPD akan memiliki peran yang baik ke depan. 

"Nah Gus Yasin ini kan, pernah menjadi anggota DPRD Jateng, kemudian masih menjabat sebagai wagub, sehingga dia punya pengalaman. Sehingga harapannya nanti bisa memperkuat fungsi DPD. Ini musim semi lah, semakin banyak figur-figur yang punya track record bagus, bagus untuk DPD, supaya fungsi DPD yang sebenarnya bisa lebih maksimal," paparnya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut