GUNUNGKIDUL, iNewsSemarang.id - Nasib nahas menimpa seorang pemuda asal Padukuhan Wuni Kalurahan Nglindur Kapanewon Girisubo Gunungkidul tewas tertembak laras panjang polisi Minggu (14/5/2023) malam. Pemuda bernama Aldi Apriyanto (19) yang merupakan pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ini tertembak saat mengamankan acara konser dangdut di dusun setempat.
Berikut fakta-fakta kasus tertembaknya pendekar PSHT Aldi Apriyanto yang diduga dilakukan oleh anggota polisi Polsek Girisubo Briptu MK:
1. Korban Tertembak saat Sedang Duduk
Dukuh Wuni, David Nurvianto mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi sekira pukul 23.00 WIB. Pertunjukkan organ tunggal dalam rangka bersih Telaga tersebut dimulai sekira pukul 20.00 WIB. Namun pertunjukkan musik organ tunggal sendiri mulai 1,5 jam sebelum peristiwa terjadi. "Saat itu korban itu baru keluar rumah. Dia keluar dan langsung di depan panggung,"ujar dia. Aldi saat itu duduk di boks sound sebelah kiri panggung membelakangi panggung.
2. Aldi Bertugas sebagai Tim Pengamanan
Korban Alid Apriyanto Aldi berada di depan panggung untuk turut mengamankan jalannya pertunjukkan. Dia ditunjuk sebagai anggota kemanan pentas musik lantaran Aldi adalah salah satu pendekar pencak silat PSHT sehingga tenaganya dibutuhkan untuk pengamanan. Aldi saat itu duduk di sebelah kirim panggung membelakangi panggung.
3. Sempat Terjadi Kericuhan Antar-penonton
Sebelum kejadian sekitar pukul 22.30 WIB sempat terjadi gesekan antar-penonton. Pihak panitia sempat menghentikan konser tersebut untuk menenangkan para penonton yang terlibat kericuhan. Sebenarnya saat itu kericuhan sudah agak mereda.
Warga terkena tembakan peluru nyasar ke penonton dangdut. Foto: dok ist
"Saat itu sebenarnya kericuhannya sudah agak reda. Tapi tiba-tiba kok ada suara tembakan,"tutur Dukuh Wuni, David Nurviant.
4. Aldi Tertembak Senjata Laras Panjang di Bahu Tembus Pinggang
Saat kejadian, Briptu MK yang berada di atas panggung dengan membawa senjata laras panjang terlihat hendak turun ke depan panggung. Namun tiba-tiba saja snejarta itu meletus. Senjata mematikan itu ditenteng di depan perut. Dengan posisi moncong di bawah.
Nahas senjata Laras panjang tersebut menyalak ke bawah, korban yang berada di bawah panggung agak ke depan sekira 1 meter langsung terkena peluru tajam di bahu kanan sebelah belakang dan tembus hingga ke pinggang.
5. Warga Sempat Datangi Polsek Girisubo
Usai terdengar letusan korban yang saat itu berada di depan panggung langsung terkapar dan mengerang kesakitan. Lantaran ditubuhnya terluka dan berdarah, korban akhirnya dibawa ke Puskesmas Rongkop. Namun lantaran lukanya cukup parah korban dilarikan ke RSUD Wonosari. Korban akhirnya meninggal.
Ratusan warga yang geram melihat kejadian itu langsung mendatangi kantor Polsek Girisubo untuk menuntut keadilan. Warga dan pihak keluarga pun meminta pelaku untuk diproses secara hukum.
6. Warga Kecam Polisi Gunakan Senjata Laras Panjang Berpeluru Tajam
Warga menyesalkan polisi membawa senjata laras panjang yang diisi dengan peluru tajam. Padahal event yang diselenggrakan warga anya event tingkat dusun yang tentu saja kecil skalanya.
"Kami kan eventnya kecil. Tidak perlu pakai senjata Laras panjang dan sayangnya diisi peluru tajam. Kan bisa peluru karet ataupun hampa," kata Dukuh Wuni, David Nurvianto.
7. Briptu MK Diamankan di Polda DIY
Briptu MK, pemegang senjata laras panjang yang meletus dan menewaskan Aldi Apriyanto kini sudah ditahan di Mapolda DIY untuk menjalani proses hukum. Yang bersangkutan berada di Mapolda sejak Senin (15/5/2023) dini hari.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan untuk proses hukum sudah mereka lakukan baik proses secara eksternal maupun internal. Proses hukum ini akan langsung diambil alih oleh Polda DIY.
8. Briptu MK Ternyata Sedang Dihukum Demosi
Ternyata Briptu MK adalah anggota Polsek Girisubo yang baru. Lelaki umur 28 tahun tersebut baru saja 'dipindah' dari Dirkrimsus Polda DIY. Dia dipindah karena melakukan pelanggaran disiplin Polri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto. Briptu MK pernah melakukan pelanggaran kode etik. Dia bertugas di Girisubo ini sedang menjalani proses pengawasan yaitu proses demosi.
"Saat ini Briptu MK tengah menjalani hukuman demosi di Polsek Girisubo,"ujar dia Senin (15/5/2023) malam.
Editor : Maulana Salman