get app
inews
Aa Read Next : Perayaan HUT ke-477 Kota Semarang, Ini Rangkaian Acara dan Jadwalnya

Polemik Pengelolaan Stadion Citarum, Pemkot Semarang Tegaskan PSIS Tetap Bisa Berlatih

Sabtu, 03 Juni 2023 | 15:23 WIB
header img
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga, Fravarta Sadman saat memberikan keterangan kepada Wartawan dalam konferensi pers di Balaikota, Sabtu (3/6/2023) siang. (iNews id/Mualim)

Lebih lanjut, Fravarta menjelaskan dengan pengelolaan stadion Citarum oleh pihak lain diharapkan pengelolaannya akan menjadi lebih profesional dan nantinya Stadion Citarum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam hal ini, manajemen PSIS juga bisa lebih fokus dalam mengelola, mengawal dan membesarkan PSIS. 

"Intinya bahwa dengan pengelolaan Stadion Citarum melalui manajemen yang baru tidak kemudian membuat PSIS terusir. Itu sudah kami sebutkan bahwa PSIS tetap latihan di situ, kemudian yang lain juga di situ. PSIS pun kalau mau berlatih di situ silahkan," pungkas Fravarta.

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menambahkan jika Pemerintah Kota Semarang berjalan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan dimana terkait pengelolaan barang milik daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 41 tahun 2021 tentang penatausahaan barang milik daerah. Di lain pihak ada klub sepak bola PSIS yang dikelola secara profesional.

"Di lain pihak ada organisasi atau klub PSIS dimana klub ini adalah kebanggaan kita bersama yang dikelola secara profesional. Kalau kita sudah bicara secara profesional maka barang milik daerah pun harus dikelola secara profesional," ungkap Iswar.

Iswar mengajak pihak-pihak terkait untuk bertemu dan berdiskusi bersama guna membangun kota Semarang menjadi lebih baik.

"PSIS klub besar, klub kebanggaan kita yang memang harus kita support," ucap Iswar.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut