get app
inews
Aa Read Next : Terungkap! SYL Pernah Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Kas dan Vendor Kementan

Bongkar Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Pagi Ini

Jum'at, 16 Juni 2023 | 08:19 WIB
header img
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan semua dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Demi kepentingan penyelidikan, KPK juga memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, pagi ini, Jumat (16/6/2023).

Yasin Limpo akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok (hari ini) Jumat (16/6/2023) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

KPK memastikan telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ali berharap politikus Partai Nasdem tersebut memenuhi panggilan KPK.

"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," katanya.

Untuk diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. "Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK, sehingga kemudian KPK tindak lanjuti pada proses penegakan hukum," kata Ali, Rabu (14/6/2023).

Ali enggan membeberkan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut