Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kolaborasi Dengan BSK, Kemenkum Jateng Gelar FGD Analisis Evaluasi Implementasi KUHP Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumam Jateng Gelar FGD Pengawasan Notaris

Selasa, 20 Juni 2023 | 19:46 WIB
  • author Eka Setiawan
Kemenkumam Jateng Gelar FGD Pengawasan Notaris
Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar forum group discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat Majelis Pengawas Notaris (MPD)”, Selasa (20/6/2023) di Kabupaten Semarang. Foto: Dok.

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menggelar forum group discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat Majelis Pengawas Notaris (MPD)”, Selasa (20/6/2023) di Kabupaten Semarang. 

FGD ini salah satunya untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan ketika terjadi pelanggaran pelaksanaan jabatan dan atau perilaku notaris.  

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM diwakili Kabid Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan didampingi Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara, memberikan sambutannya. 

Yosi menegaskan bahwa Anggota Majelis Pengawas Notaris mengemban amanah untuk menjaga martabat perilaku dan profesionalitas notaris agar setiap warga masyarakat pengguna jasa notaris memperoleh kepastian hukum.

“Kanwil Kemenkumham Jateng menggagas penyelenggaraan FGD ini sebagai upaya pendalaman tata cara pemeriksaan dan pertukaran pengalaman antar MPD dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayah kerjanya,” ujar Yosi.

“Kami harap untuk FGD ini dapat meningkatkan pemahaman anggota dan sekretaris MPD Notaris dalam melakukan penanganan pengaduan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut