SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng kembali menangkap 13 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dengan demikian, dalam dua pekan ini jumlah tersangka TPPO yang ditangkap Polda Jateng ada 46 orang dan total korbannya mencapai 1.337 orang.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas TPPO Polda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji saat jumpa pers di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (21/6/2023).
"Pada pekan kedua (terbentuknya Satgas TPPO) ada penambahan 13 laporan polisi, tersangkanya juga bertambah 13. Korbannya bertambah 32," ujarnya.
Sepekan sebelumnya, Satgas TPPO Polda Jateng berhasil mengungkap 26 kasus TPPO dan mengamankan 33 tersangka. Kasus tersebut hasil ungkap dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah.
Kemudian, dari total 1.305 korban, ada 1.137 orang yang sudah terlanjur diberangkatkan ke tempat tujuan bekerjanya. Setelah diberangkatkan ternyata para korban tidak ditempatkan sesuai yang dijanjikan dan diperlakukan tidak baik oleh majikannya.
Soal maraknya kasus perdagangan orang di Jateng, Abi meminta masyarakat tidak mudah tergiur ajakan bekerja di luar negeri.
"Kami memiliki harapan kepada pemerintah untuk juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Kemudian kepada pelaku dunia usaha kiranya juga dapat memperluas usahanya, setidaknya akan bisa membuka lapangan pekerjaan," jelasnya.
Editor : Maulana Salman