get app
inews
Aa Read Next : Idul Adha 1445 H, Jajaran Polda Jateng Sembelih 176 Sapi dan 215 Kambing

Polda Jateng Bentuk Tim Terpadu untuk Mengusut Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas

Senin, 17 Juli 2023 | 15:20 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi anggotanya saat memberikan keterangan kepada Wartawan. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membentuk Tim terpadu dari Ditreskrimum, Propam dan Penyidik Polresta Banyumas untuk mengusut tewasnya OK (26) salah seorang tahanan yang meninggal di dalam tahanan Polresta Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu," kata Kapolda saat door stop di depan lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. Berdasar hasil pemeriksaan propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana. Mereka saat ini sudah ditahan," jelas Kapolda.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut