get app
inews
Aa Read Next : Idul Adha 1445 H, Jajaran Polda Jateng Sembelih 176 Sapi dan 215 Kambing

Polda Jateng Bentuk Tim Terpadu untuk Mengusut Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas

Senin, 17 Juli 2023 | 15:20 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi anggotanya saat memberikan keterangan kepada Wartawan. (Ist)

Keempat polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap tersangka kasus pencurian tersebut, kata Kapolda, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Kapolda menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum.

"Dari kasus ini menjadikan pembelajaran, sudah saya warning ke seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, Polri salah satu tugas pokoknya adalah menegakkan hukum, tetapi tidak boleh anggota Polri kita menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum," tegasnya.

Kapolda mengakui ada unsur kelalaian anggota sehingga insiden tersebut terjadi. Dirinya mengungkap akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan.

"Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik. Oleh karena itu menjadi komitmen kita untuk kita lakukan secara transparan, untuk jadi pelajaran sehingga institusi kita menjadi sehat dalam rangka memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," pungkas Kapolda.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut