get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilantik Jadi Anggota DPRD Kendal Termuda, Iqbal Berkomitmen Jaga Moralitas Bangsa

560 Sertifikat Warga Terdampak Tol Belum Terbit, Pimpinan Dewan Turun Tangan

Rabu, 19 Juli 2023 | 10:41 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Kendal Ahmad Suyuti (dua dari kanan) saat berkunjung ke PPK Tol Semarang Batang.(ist)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Wakil Ketua DPRD Kendal Ahmad Suyuti mengatakan siap memfasilitasi penyelesaian masalah yang menimpa warga, terkait belum terbitnya sertifikat baru usai sebagian tanahnya terkena proyek jalan tol Semarang Batang.

Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 560 bidang sertifikat yang dinantikan oleh warga selama bertahun-tahun dan tak kunjung diterbitkan. 

Dalam memfasilitasi penyelesaian kasus ini, Suyuti didampingi Anggota DPR-RI Komisi II Riyanta dan Anggota Komisi B DPRD Jateng Paramita Atika Putri. Ketiganya bertandang ke PPK Tol Semarang Cirebon untuk mengklarifikasi sertifikat tanah warga Kabupaten Kendal yang terdampak tol.

Suyuti mengatakan, pihaknya siap bergotongroyong untuk menyelesaikan persoalan sertifikat tanah tersebut. Saat ini diakuinya berkat kerja keras 100 sertifikat sudah terselesaikan dari 560 sertifikat yang selama 5 tahun lebih ditunggu-tunggu.

"Kami siap membantu masyarakat agar permasalahan sertifikat warga yang sudah menyerahkan tanahnya untuk negara lewat jalan tol bisa segera selesai,"ujar Suyuti Selasa (18/7/2023).

Sementara itu Riyanta anggota Komisi II DPR-RI dari PDI Perjuangan akan mengawal soal sertifikat ini hingga tuntas. Jika ada kesulitan dirinya akan meminta pada menteri Pertanahan BPN kalau memang diperlukan.

"Saya berharap semua pihak bisa bersama-sama menyelesaikan masalah ini, mereka (warga) sudah merelakan tanahnya untuk dijual dan dipakai untuk proyek tol dan harusnya sertifikat cepat diselesaikan," ujar Riyanta. 

Andri Feriawan Konsultan Tol PPK Cirebon Semarang saat ditemui di Kantor PTJT Trans Jateng di Pekalongan menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat tidak bisa cepat karena harus melalui tahapan pengecekan. Kesulitan yang dihadapi dalam penerbitan sertifikat karena adanya perbedaan ukuran.

"Selisih ukuran di sertifikat dengan fakta dilapangan biasanya menjadi salah satu penyebab, selain itu pemilik yang meninggal adalah kendala lainnya," ujar Andri.

Dikatakan kalau jumlah sertifikat di Kabupaten Kendal yang terdampak tol ada 8.700 bidang. Saat ini yang masih dalam proses ada 540 bidang.

Tidak hanya di PPK Tol, Suyuti, Riyanta dan juga Paramita bersama anggota DPRD Kendal lainnya Munawir dan Tri Purnomo menyambangi Kantor BPN. Ditemui Kepala BPN Kendal Agung Taufik Hidayat para Wakil Rakyat ini diberikan kepastian bahwa sertifikat akan segera diselesaikan. Agung mengatakan sebelumnya ada 2200 sertifikat yang harus diselesaikan. Hingga saat ini pihaknya sudah menyelesaikan sebanyak 1700 sertifikat dan kurang sekitar 560 sertifikat.

"Saya akan segera selesaikan untuk 560 sisa sertifikat yang belum jadi, jika ada kemunduran semata karena kami harus meneliti betul kondisi lapangan, jika tidak ada masalah pasti cepat, namun jika ada keterlambatan biasanya ada masalah. 

 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut