get app
inews
Aa Read Next : Makmun Optimistis Pemilu 2024 di Kendal Kondusif

Begini Cara Setwan Kendal Dukung Digitalisasi Rapat DPRD

Minggu, 23 Juli 2023 | 05:49 WIB
header img
Sitem aplikasi E-Notulen untuk mendokumentasikan risalah rapat DPRD Kendal berbasis digital.

KENDAL, iNewsSemarang.id–  Sekretariat DPRD Kendal meluncurkan sistem aplikasi E-Notulen. Pelayanan dokumentasi risalah rapat berbasis digital ini digagas untuk mendukung kinerja DPRD Kendal.

Sekretaris DPRD Kendal, Anwar Haryono mengatakan melalui sistem aplikasi E-Notulen atau disingkat SIAPNO, pendokumentasian dan pengelolaan risalah rapat-rapat DPRD dapat disajikan secara lebih sistematis.

Lebih lanjut disampaikan, peluncuran aplikasi E-Notulen berangkat dari tingginya intensitas kegiatan rapat dewan. Tuntutan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan sistematis terkendala dengan keterbatasan jumlah SDM yang tersedia. 

“Aplikasi E-Notulen ini tidak lain sebagai upaya kami untuk meningkatkan pelayanan dalam menunjang tugas dan fungsi DPRD Kendal, terutama dalam pelayanan admistrasi yang lebih efektif, efisien dan sistematis,” terangnya.

Adapun keunggulan dari aplikasi tersebut, menurut Anwar mampu mencatat secara otomatis setiap pembicaraan dalam rapat, sehingga notulensi yang sebelumnya dikerjakan secara manual dapat disajikan secara lebih sistematis dan tentunya hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. 

“Selain itu juga mengurangi penggunaan kertas, dan ini tentunya juga lebih ramah lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengapreasiasi inovasi jajaran sekretariat meluncurkan aplikasi e-Notulen. Menurutnya digitalisasi dalam pelayanan pemerintahan atau e-Government sesuai dengan semangat reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan pemerintahan yang lebih efisien dan sistematis. 

“Tentunya gagasan Setwan ini perlu didukung untuk lebih memaksimalkan kerja-kerja DPRD Kendal. Dengan sistem administrasi digital ini, pelayanan DPRD kepada masyarakat pun bisa dilakukan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya Setwan Kendal juga meluncurkan aplikasi Suara Mas untuk memaksimalkan penyerapan aspirasi dari masyarakat. Melalui aplikasi berbasis web ini, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat di DPRD Kendal. 

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut