get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Candi 2024 Hari Keempat, 22.239 Pelanggar Terekam ETLE

Ponsel Kapolda Jateng Diretas, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Ditreskrimsus

Senin, 31 Juli 2023 | 12:43 WIB
header img
Hacker peretas ponsel Kapolda Jateng ditangkap tim Subdirektorat Kejahatan Siber Ditreskrimsus, Minggu (30/7/2023) malam. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tim Subdirektorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berhasil menangkap seorang hacker yang meretas ponsel pribadi milik Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi pada Minggu (30/7/2023).

Informasi sementara, pelaku peretasan berjumlah satu orang berjenis kelamin laki-laki. Dari foto yang diperoleh tim iNews.id, tampak pelaku dikerumuni beberapa petugas Reskrimsus yang melakukan penangkapan. Namun, belum diketahui di daerah mana hacker tersebut ditangkap.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dikonfirmasi tidak membantah adanya penangkapan hacker tersebut.

“Rencana Krimsus (Ditreskrimsus) mau merilis,” kata Kombes Bayu via pesan WhatsApp, Minggu malam.

Kombes Bayu belum merinci ataupun membeber identitas tersangka, pun termasuk keterangan lain perihal itu.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut