get app
inews
Aa Text
Read Next : Penanganan Masalah Banjir dan Rob Harus Jadi Prioritas Pemkot Semarang

Imigrasi Semarang Gelar Layanan Ekstra Pembuatan Paspor di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 14:21 WIB
header img
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Wishnu Daru Fajar (berdiri, baju cokelat) didampingi Kepala Kanim Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengecek Layanan Paspor Merdeka di Gedung Weeskamer Kawasan Kota Lama Semarang. Foto: Eka Setiawan

Syarat yang disiapkan pemohon di antaranya KTP elektronik, kartu keluarga, buku nikah, ijazah atau akta kelahiran dan meterai. Pemohon juga diwajibkan mencetak bukti pendaftaran dan fotokopi seluruh berkas.  

Setelah proses verifikasi berkas selesai, dilanjutkan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahapan wawancara. Pembayarannya dilakukan offline maupun online, sementara biayanya untuk paspor biasa 48 halaman tarifnya Rp350.000 dan paspor elektronik tarifnya Rp650.000.  

Paspor itu akan jadi 3 hari kerja terhitung Senin pekan depan, diambil di Kanim Semarang.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut