PALU, iNews.id - Setelah makam Upin dan Ipin viral di media sosial, hingga netizen menyerbu pihak rumah produksi meminta klarifikasi, giliran makam di Kota Palu, Sulawesi Tengah diserbu warga. Di sana terdapat makam dengan nisan tertulis nama dua tokoh anak kembar dalam serial film kartun asal Negeri Jiran itu.
Tepatnya berada di Pemakaman Uevune Layana, Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Lokasinya tak jauh dari pusat Kota Palu, butuh perjalanan sekira 10 menit dari pusat Kota Palu, dan cukup mudah diakses.
Dari pantauan di lokasi pada Selasa (18/1/2022) didapati banyak pengunjung yang hendak menyaksikan kuburan Upin-Ipin yang viral di media sosial. Mereka hendak mengabadikan kuburan Upin dan Ipin itu dengan foto dan video untuk keperluan postingan media sosial masing-masing.
Dari catatan yang tertulis di nisan makam Upin tertulis waktu wafat pada 6 Agustus 1995. Sementara Ipin tertulis tanggal wafat 2 April 1996. Jarak meninggal keduanya terpaut 6 bulan.
"Mereka bisa dibilang saudara kembar, jarak kelahiran cuma beda bulan," kata Anca, paman Upin dan Ipin di lokasi makam mendiang keponakannya yang viral itu.
Keberadaan kuburan Upin dan Ipin di Kota Palu yang ramai dikunjungi warga juga dibagikan para netizen. Seperti yang dibagikan akun Instagram @komentatorpedas yang melansir dari akun TikTok @putrahits03.
"Ternyata makam Upin & Ipin ada di Palu bukan di Malaysia," tulis putrahits03 dalam caption unggahan videonya, Senin (17/1).
Dalam unggahan video itu memperlihatkan dua kuburan kecil dengan bangunan semen berwarna biru bertuliskan Upin dan Ipin. Selain dua kuburan Upin dan Ipin terlihat juga beberapa kuburan lainnya. Namun, pengambil gambar kembali menyorot ke arah makam Upin dan Ipin.
"Ini katanya viral bilang ada di Malaysia, ini di Palu gaes, bukan di Malaysia," ujar seorang wanita dalam rekaman tersebut.
Kemunculan video ini memastikan bahwa makam Upin-Ipin yang viral di media sosial dimakamkan di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Bukan di Malaysia sebagaimana yang beredar di media sosial.
Editor : Sulhanudin Attar