SEMARANG, iNewsSemarang.id - Oknum guru olahraga berinisial M seorang pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu murid di Madrasah Aliyah Kota Semarang saat ini sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya. Yang bersangkutan terancam mendapatkan sanksi dari Kemenag dan Inspektorat atas tindakan yang dilakukannya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan tempat yang bersangkutan mengajar, Rosidi mengatakan, untuk persoalan tersebut saat ini sudah ditangani Polrestabes Semarang dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah.
"Secara umum proses sudah berjalan terkait dengan berbagai pihak itu sudah ditangani oleh Polrestabes. Hasilnya seperti apa kita nunggu proses di Polrestabes," ucap Rosidi kepada Wartawan di kantornya Senin kemarin.
Rosidi menegaskan bahwa Madrasah sudah mengambil tindakan tegas atas permasalahan yang melibatkan oknum Guru Olahraga berinisial M tersebut. Ia mengaku jika saat ini yang bersangkutan sudah tidak aktif mengajar sejak permasalahan itu bergulir.
"Beliau kan Pegawai, persoalan masalah kepegawaian kan sudah ditangani oleh pihak Kanwil Kemenag kan, jadi keputusan akhirnya seperti apa ya dari sana, tapi yang jelas madrasah untuk itu sudah kita limpahkan kepada semua pihak yang berhak dan berwenang terhadap persoalan ini," ucapnya.
Editor : Maulana Salman