get app
inews
Aa Read Next : Ops Ketupat Candi 2024 Lancar, Kapolda Jateng: Berkat Kekompakan dan Soliditas Semua Personel

Polisi Kantongi Sejumlah Nama Pelaku Dugaan Penganiayaan Jemy Antok Losha

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 03:15 WIB
header img
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat memberikan keterangan kepada Wartawan di Semarang, Kamis (24/8/2023). (iNews.id / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polisi terus melakukan penyidikan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian Jemy Antok Losha warga Rowosari, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal akhir Mei 2023 lalu. Sejumlah nama pun sudah dikantongi penyidik dan secepatnya akan diumumkan melalui gelar perkara yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir Agustus ini.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menyampaikan, penyidik terus berupaya untuk mengungkap kasus tersebut agar secepatnya bisa menangkap para pelaku.

"Kemarin hari Senin sudah dilakukan rekonstruksi dengan melibatkan dari instansi terkait baik Kejaksaan, kemudian dari Labfor, dan juga saksi ahli yang diundang dari Yogyakarta," kata Kabidhumas di Semarang, Kamis (24/8/2023) sore.

Kabidhumas menyebut, sejumlah nama pelaku penganiayaan sudah dikantongi oleh penyidik, namun begitu, Ia belum bersedia merincikan siapa-siapa nama pelaku yang dimaksud.

"Nanti setelah itu akan dilakukan gelar perkara yang melibatkan juga dari Serse Polda untuk menentukan tersangka-tersangkanya, walaupun secara kegiatan gelar kemarin sudah bisa menunjukkan untuk pelakunya, tetapi prosedurnya sesuai SOP kita lakukan penentuan tersangkanya melalui gelar perkara yang akan dilakukan akhir bulan nanti," ujarnya.

Terkait keterlibatan salah satu oknum anggota Polisi dalam kasus tersebut, Kombes Satake Bayu mengaku yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jateng.

"Kalau dari Propam sudah dilakukan prosesnya, sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan, nanti sekaligus setelah itukan nanti prosesnya kasus pidananya dulu baru nanti dilakukan juga pemeriksaan kepada anggota oleh pihak Propam," pungkasnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut