Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perusakan dan Penganiayaan di PRPP, Kuasa Hukum Pelapor Gugat Oknum Jaksa Kejati Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Jemy Antok Losha Minta Pelaku Penganiayaan Dihukum Setimpal

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 11:19 WIB
  • author Mualim
Keluarga Jemy Antok Losha Minta Pelaku Penganiayaan Dihukum Setimpal
Keluarga korban dan Kuasa Hukum memperlihatkan foto Jemy Antok Losha yang penuh luka lebam usai mengalami penganiayaan. (iNews.id / Mualim)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Pihak keluarga berharap para pelaku penganiayaan terhadap almarhum Jemy Antok Losha (39), diberikan hukuman setimpal karena sudah melakukan penyiksaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Heru Kusmiyanto (paman korban) saat ditemui wartawan di kediaman korban Dusun Rowosari RT 6 RW 5, Desa Meteseh, Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, Jumat (4/8/2023).

Heru sangat menyayangkan kejadian penganiayaan yang menimpa keponakannya tersebut. Saat itu hari Selasa 30 Mei 2023, korban dihajar oleh beberapa warga di perumahan Rafada 2 Meteseh karena dituduh mencuri TV dan alat pertukangan.

Namun, setelah dilakukan investigasi oleh keluarga, kata Heru, ternyata korban tidak terbukti melakukan pencurian seperti yang dituduhkan oleh para warga.

Heru menceritakan, sebelum dikabarkan meninggal pada sore sekitar jam 18.00 WIB, pada pagi harinya sekitar jam 08.30 korban dijemput oleh tiga orang menggunakan dua sepeda motor oleh oknum polisi berinisial S bersama dua warga Perumahan Rafada 2 saat korban akan sarapan pagi. 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut