get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Semarang Gandeng KPK Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Duh! Baru Deklarasi, Cak Imin Besok Diperiksa KPK

Senin, 04 September 2023 | 20:31 WIB
header img
Cak Imin dipanggil KPK. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok pada Selasa, (5/9/2023). Padahal, politisi yang akrab disapa Cak Imin itu baru saja dideklarasikan sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Anies Baswedan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan Cawapres Anies itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

"Siapa pun yang keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik KPK pasti kami panggil sebagai saksi untuk memperjelas perbuatan para tersangka," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pemanggilan Cak Imin di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Ali meminta kepada para saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Termasuk, Muhaimin Iskandar. KPK menunggu kehadiran Cak Imin untuk datang besok.

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan. Jadwal pemeriksaan saksi di KPK selalu mulai jam 10," jelas Ali.

KPK memastikan telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Cak Imin sebagai saksi jauh-jauh hari. Oleh karenanya, KPK meyakini para saksi, termasuk Cak Imin sudah menerima surat panggilan tersebut.

"Jadi untuk memanggil saksi itu minimal tiga hari sebelumnya sudah harus disampaikan dan semua saksi yang dipanggil besok kami pastikan sudah diberikan surat panggilannya sudah diberikan surat panggilannya," ucap Ali.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut