get app
inews
Aa Text
Read Next : Bahlil Ungkap Jokowi Tak Pernah Sampaikan Akan Masuk Golkar

Perdana, Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Rabu, 06 September 2023 | 11:32 WIB
header img
Aktivis Rocky Gerung dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Rabu (6/9/2023). FOTO/DOK.MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktivis Rocky Gerung pada hari ini, Rabu (6/9/2023). Rocky sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pemeriksaan rencananya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. 

"Ya. 10. (Rocky Gerung terkonfirmasi hari pukul 10.00 WIB pagi)," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (6/9/2023). 

Sebelumnya, sebanyak 50 saksi dan 5 ahli diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat aktivis Rocky Gerung. Polisi memastikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan.

"Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang kita periksa. Di samping itu kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak," kata Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023). 

Dia menjelaskan 50 saksi dan 5 ahli tersebut adalah gabungan dari 26 laporan polisi (LP) yang ditunjukkan kepada Rocky Gerung. Lewat LP tersebut pihaknya kemudian melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dan upaya penyelidikan. 

"Saat ini sudah ada 26 laporan polisi. 26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim kemudian di Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Metro, dan Jogja," ujarnya.

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut