Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wartawan Polda Jateng Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jabungan
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Semarang Ringkus Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati

Jum'at, 08 September 2023 | 18:48 WIB
  • author Mualim
Polrestabes Semarang Ringkus Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati
Tersangka pencabulan santriwati dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Semarang. (iNews.id / Mualim)

Sementara itu, dari pengakuan tersangka BAA di hadapan awak media saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang mengaku jika kejadian tersebut ia dilakukan sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 di sebuah hotel yang berlokasi di Kecamatan Banyumanik.

Untuk melampiaskan nafsu bejatnya, BAA mengaku mendoktrin para korbannya serta mengiming-imingi akan didampingi dan dibiayai hingga kuliah.

"Ada tiga, yang dua dewasa. Saya lakukan di salah satu hotel di Banyumanik. Tiga-tiganya itu di hotel semua, yang di rumah tidak sampai persetubuhan," ujar BAA.

Hingga saat ini, ketiga korban masih dalam pendampingan psikologis unit perlindungan perempuan dan anak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut