get app
inews
Aa Read Next : Update, 12.000 Kendaraan Masuk ke Semarang via GT Kalikangkung Usai Berlaku One Way

Polrestabes Semarang Ringkus Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati

Jum'at, 08 September 2023 | 18:48 WIB
header img
Tersangka pencabulan santriwati dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Semarang. (iNews.id / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus pria berinisial BAA (46), seorang pengasuh pondok pesantren di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang karena melakukan pencabulan terhadap tiga santriwatinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan tersangka diringkus di Bekasi, Jawa Barat setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

Ia menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan terhadap santriwati tersebut mencuat setelah orangtua korban MJ warga Demak membuat laporan ke Polrestabes Semarang pada Mei 2023.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban pada 2021 yang saat itu masih berusia 15 tahun.

Modus yang digunakan pelaku, lanjut AKBP Donny, dengan membujuk korbannya dan memberikan doktrin yang membuat korban takut. Dari pengakuan tersangka ada dua korban pencabulan lainnya yang usianya sudah dewasa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atau penyidikan dan pengakuan dari tersangka bahwa jumlah korban seluruhnya adalah tiga orang. Salah satunya adalah yang melaporkan kepada kita ini karena anak di bawah umur, sedangkan dua orang lain adalah sudah dewasa," ucap AKBP Donny Sardo di Mapolrestabes Semarang, Jumat (8/9/2023).

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut